Rian Fauzi Rahman (2026) “Efektivitas Perdamaian dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang sebagai Instrumen Restrukturisasi Utang : Antara Kepastian Hukum dan Risiko Moral Hazard”, Journal Social Politics and Humanities, 3(1), pp. 11–21. doi:10.68778/josph.v3i1.12.